Jumat, 23 Desember 2011

Budaya Komunikasi Indonesia


Budaya :Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Jadi, budaya adalah hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.


Dalam bahasa Inggris, budaya disebut dengan culture. Culture berasal dari bahasa latin colere yang berarti mengolah dan mengerjakan. Definisi ini akhirnya berkembang menjadi segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan merubah alam.

Guru besar antropologi mendefinisikan budaya adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Ini berarti menyangkut mentalitas atau sistem nilai dalam masyarakat.

E.B Tylor mendefinisikan bahwa budaya adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat.
Edward T.Hall mengatakan, budaya adalah alat kehidupan bagi manusia, sehingga tak ada satupun kehidupan yang tak tersentuh budaya.

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture). Rasa yang meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaedah-kaedah dan nilai-nilai kemasyarakatan yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berfikir dari orang-orang yang hidup bermasyarakat. Cipta menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.

Komunikasi :
Kata komunikasi atau communication dalam bahasa Inggris berasal dari kata Latin communis yang berarti sama, communico, communication, atau communicare yang berarti membuat sama. Istilah communis adalah istilah yang paling sering disebut sebagai asal-usul kata komunikasi, yang merupakan akar dari kata-kata Latin lainnya yang mirip.
Pengertian komunikasi secara umum adalah suatu proses penyampaian pesan dari komunikator (pembicara) kepada komunikan (pendengar) melalui suatu channel (saluran) serta menghasilkan feedback (umpan balik).
Komunikasi diartikan secara luas sebagai suatu proses untuk berbagi pengalaman.

Budaya Komunikasi :
Berdasarkan definisi budaya Edward T.Hall (1959) yang menyebutkan bahwa budaya adalah alat kehidupan bagi manusia. Budaya juga dikatakannya sebagai kepribadian, cara seseorang memecahkan masalah, mengekspresikan diri, cara berfikir, bahkan termasuk juga sistem transportasi, perencanaan kota. Komunikasi dilakukan untuk menyampaikan maksud hati atau keinginan kepada orang lain.

Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicara atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat. Secara umum, bahasa berfungsi sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial.

Sama halnya dengan budaya, komunikasi akhirnya dapat memperlihatkan kepribadian dari komunikatornya atau dapat digunakan sebagai ajang mengekspresikan diri serta menyampaikan hasil pemikiran manusia. Ringkasnya dapat disimpulkan bahwa budaya adalah komunikasi dan komunikasi adalah budaya. Budaya komunikasi akhirnya mengarah kepada pola atau bentuk gaya hidup. Bagaimana komunikasi menjadi suatu budaya yang melahirkan suatu pola atau gaya hidup tersendiri dalam masyarakat. Pola atau gaya hidup ini pun akhirnya menjadi suatu identitas tersendiri bagi suatu masyarakat tertentu termasuk masyarakat Indonesia.

Dunia komunikasi juga sering disebut sebagai budaya baru yang diciptakan oleh komunikasi-komunikasi modern. Budaya baru ini dapat menjadi suatu masalah yang rumit karena asalnya dari apa saja yang diungkapkan, disana juga muncul cara-cara berkomunikasi yang baru dengan bahasa-bahasa yang baru, teknik-teknik yang baru dan psikologi yang baru.  Budaya komunikasi membuat dunia menjadi lebih sempit, jarak jauh menjadi dekat dan apa saja menjadi tidak mudah disembunyikan. Budaya komunikasi juga memungkinkan cepatnya akses penggabungan budaya atau proses akulturasi budaya. Ikatan Sarjana Komunikasi menegaskan bahwa budaya komunikasi harus disesuaikan dengan budaya lokal. Selain itu, budaya komunikasi dapat ditata dengan berbagai konteks komunikasi dan memanfaatkan tokoh masyarakat4.

Budaya Komunikasi Indonesia
Budaya komunikasi di Indonesia secara dominan sifatnya adalah high context culture. Budaya ini memfokuskan pemberian makna yang sangat tinggi pada konteks atau pesan nonverbal. Budaya konteks tinggi ini membuat masyarakat kurang menghargai pesan verbal (ucapan). Mereka akan lebih mementingkan bahasa tubuh (nonverbal) saat berkomunikasi. Kalau perlu, orang lain (komunikan) diharapkan dapat langsung mengerti bagaimana keinginan si komunikator tanpa harus mengucapkan inti permasalahan yang dimaksud. Untuk mencapai inti dari keinginannya, komunikator budaya konteks tinggi cenderung berbicara memutar. Mereka justru menghindari penyampaian langsung substansi pokok keinginan. Istilahnya, membiarkan orang lain menebak keinginan mereka melalui aspek nonverbal yang lebih dominan ditonjolkan. Sebaliknya, jika ada orang yang mengungkapkan keinginannya secara blak-blakan dan jujur, ia justru dicurigai kasar atau ambisius. Orang itu cenderung dianggap ”berbeda” atau ”aneh” dalam konteks yang mengarah negatif.

Peribahasa yang hidup di masyarakat seperti ”sedikit bicara banyak bekerja”, ”tong kosong nyaring bunyinya”, ”air beriak tanda tak dalam” atau ”sabdo pandita ratu” cukup merefleksikan budaya konteks tinggi masyarakat Indonesia yang tidak menyukai pembicaraan. Bahasa verbal hanya sekedar dilakukan untuk beramah-tamah, mengingat Indonesia yang terkenal sebagai bangsa yang ramah. Terkadang, yang diucapkan tidaklah terlalu penting untuk diucapkan, bahkan bertolak belakang dengan tujuan komunikasi yang hendak dicapai. Yang penting ngomong atau nyapa. Walaupun, sesuatu yang sudah diucapkan oleh komunikator sebenarnya tidak mengharapkan untuk dipenuhi oleh komunikan. Inilah yang disebut sebagai budaya basa-basi yang telah menjadi trademark tersendiri masyarakat Indonesia.

Masyarakat Indonesia adalah kumpulan dari individu yang ”unik”. Mereka menyukai keindahan dan kemewahan, terlepas dari kemampuan untuk mencapai sesuatu yang ”indah” dan ”mewah” tersebut. Keinginan untuk bisa seperti bangsa-bangsa maju (baca:negara barat) sangat tinggi, sayang yang ditiru adalah bagian permukaan yang tampak saja. Bagaimana akar atau dasar yang dapat membentuk bangsa itu menjadi maju, kurang digali oleh Indonesia. Gemerlap prestise bangsa maju, seolah membentuk rasa malas untuk mengkajinya (dalam hal ini adalah budaya) lebih dalam lagi.

Gejala tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia sangat mudah untuk terbawa arus. Globalisasi yang berimplikasi pada perkembangan teknologi dan komunikasi turut menjadi indikator hal tersebut. Pakar sejarah, Prof Dr Taufik Abdullah mengungkapkan bahwa segala ragam keterbukaan yang diperkenalkan dan dibina oleh proses globalisasi itu, menyebabkan gejala kultural yang tak terelakkan, yakni homogenisasi dari budaya pop. Gejala ini tidak hanya akan menyeragamkan selera, simbol, tapi juga akan melarutkan segala batas identitas diri dalam keseragaman yang dangkal dan fragmentaris.

Sementara itu, kenyataan budaya makin memperlihatkan sifatnya yang pluralistik. Masyarakat Indonesia mau tidak mau juga akan dihadapkan pada situasi homogenisasi kultural yang hegemonik. Siapa yang kuat akan menentukan corak dari keseragaman itu. Ketika ancaman homogenisasi yang menyeragamkan ini semakin luas, lambat laun akan menimbulkan suatu kesadaran akan rasa kehilangan yang tidak bisa diganti yakni kemampuan untuk mendapatkan definisi diri sebagai bangsa. Lewat hegemoni media massa, kebutuhan masyarakat ini akan tampak semakin menjadi-jadi. Media kemudian menjadi “dunia kedua” bagi masyarakat karena isi media merupakan penjelmaan pesan yang dianggap sebagai suatu realitas.

Kembali pada masyarakat Indonesia yang enggan mengkaji sebelum meniru “budaya” bangsa lain. Era globalisasi membawa masyarakat dunia ketiga pada modernisasi. Padahal, modernisasi adalah hasil rekonstruksi dari negara dunia pertama (barat). Modernisasi menggunakan negara-negara barat sebagai patokan perkembangan negara-negara di dunia. Hal ini memungkinkan proses adopsi, difusi inovasi sehingga menimbulkan perubahan perilaku serta membentuk kebiasaan-kebiasaan baru. Lebih dikenal dengan globalisasi budaya, kecanggihan teknologi komunikasi yang dimekanisasi secara dramatis membuat suatu budaya bisa masuk ke dalam lokalitas-lokalitas yang berbeda sehingga menjadi budaya dunia. Sebagai contoh adalah memakai celana jeans, makan di Mc.Donalds atau minum coca-cola. Ironisnya, negara-negara dunia ketiga menganggap hal tersebut sebagai suatu prestise tersendiri. Serta dapat menunjukkan status sosial yang tinggi. Padahal, di negara barat sendiri, celana jeans dipakai oleh koboy (penggembala sapi) dan Mc.Donalds hanyalah tempat makan untuk masyarakat kelas menengah kebawah, bahkan disebut sebagai makanan sampah (junk food).

Dalam hal komunikasi, masyarakat Indonesia justru terlihat ke-minggris atau cenderung menjunjung “bahasa inggris” ketimbang bahasa Indonesia. Lihat saja di dunia pendidikan, bahasa Inggris bahkan menjadi mata pelajaran penting dan turut diikutkan dalam UAN. Bahkan kini berdiri pula sekolah-sekolah yang memakai standar internasional. Standar internasional bukannya menerapkan kurikulum atau materi pengajaran yang memakai standar internasional, melainkan lebih mem”fasih”kan diri akan bahasa Inggris.

Budaya komunikasi semakin carut marut dengan hadirnya tayangan-tayangan yang mencampuradukkan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Sebagai contoh adalah MTV. Sebelum terbawa arus global, bahasa Indonesia sebenarnya telah “terusik”. Keanekaragaman bahasa daerah, kurang dapat “menyeimbangkan” bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia khususnya kaum muda lebih suka menggunakan bahasa Indonesia yang sifatnya “jakarta-centris”. Selayaknya bangsa Indonesia lebih mempertimbangkan pernyataan ISKI yang menyebutkan bahwa budaya komunikasi harus disesuaikan dengan budaya lokal.

Budaya komunikasi massa mulai menunjukkan geliat sejak runtuhnya masa orde baru. Era reformasi membangkitkan industri media massa, yang sebelumnya harus selalu bersiap menghadapi SIUPP atau pembreidelan dari pemerintah jika menampilkan sesuatu yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pada masa itu. Seiring dengan perkembangan teknologi, media massa pun tak terbatas pada media cetak dan siar tapi juga merambah media baru yakni internet. Internet mengandalkan jangkauannya yang tanpa batas, sehingga dapat menarik khalayak lebih luas. Sayang, kehadirannya justru disalahgunakan. Maraknya situs porno, adalah salah satu contoh penyalahgunaan internet.

Kebebasan pers juga muncul, yang membuat arus informasi menjadi bebas dan lebih luas. Media massa dapat membentuk pola pikir seseorang akan sesuatu. Pemberitaan di media kadang dibuat untuk menimbulkan opini publik dalam masyarakat. Media massa juga dapat dijadikan sebagai tempat mempertontonkan budaya bahkan dapat menjadi ajang pembentukan budaya baru dalam kehidupan masyarakat. Di Indonesia, pengaruh media massa cukup kuat.

Budaya komunikasi di media massa saat ini cenderung sarat dengan rumor (tentang suatu kondisi sosial) dan gosip (tentang figur atau individu). Dedy N. Hidayat dalam artikelnya yang berjudul “Rumor dan Ketahanan Komunikasi” di Kompas Online mengatakan bahwa rumor tersebut dapat memicu adanya kerusuhan, prasangka dan konflik sosial, ketidakpastian, kepanikan, serta iklim kehidupan sosial lain yang tidak dikehendaki oleh banyak pihak. Rumor atau gosip yang padat membicarakan orang lain, dapat membentuk masyarakat dengan pola pikir yang penuh dengan prasangka, hanya menerima sesuatu tanpa mengecek kebenarannya. Sekaligus membentuk masyarakat atau individu “omong kosong”. Hal ini juga dapat membentuk ketidaktentuan arah, kesimpangsiuran makna, dan ketidakpastian nilai bersifat ironis. Inilah yang dapat berujung pada penurunan kualitas budaya komunikasi.

Dalam hal politik, “omong kosong” seringkali diucapkan oleh para elite politik. Bagaimana mereka mengumbar janji demi sebuah tampuk kekuasaan. Tidak ada yang melakukan pembicaraan yang menyentuh wacana pemikiran. Saat kampanye lebih banyak melakukan aksi nonverbal yang menyentuh sisi emosional khalayak. Tidak seperti negara barat yang lebih menekankan low context culture. Unsur nonverbal memang penting, namun mereka lebih menghargai unsur verbal saat ingin mengutarakan keinginannya. Konteks verbal pun tidak hanya sekedar mengumbar janji-janji kosong, namun melakukan suatu perbincangan yang sifatnya menggerakkan otak. Sehingga, apa yang disampaikan oleh elite maupun calon elite politik saat kampanye ataupun membahas masalah perpolitikan lebih berbobot dan memancing partisipasi aktif dari khalayak. Secara tidak langsung, partisipasi aktif tersebut tentu saja dapat lebih mencerdaskan khalayak atau masyarakat. Mark Roeloef menyebutkan hakikat politik adalah pembicaraan, konflik kepentingan diturunkan dan diselesaikan melalui pembicaraan. Karena itu, budaya mendudukkan pentingnya pembicaraan dan menghargai perbedaan berpendapat menjadi dasar yang kuat untuk tumbuhnya demokrasi politik. Melalui pembicaraan itulah publik menjadi semakin cerdas.

Pemerintah nampaknya belum dapat menerapkan komunikasi yang komunikatif. Komunikasi dialogis sebagai akar budaya komunikasi yang komunikatif belum diterapkan secara konsisten. Masih sering terjadi misscommunication antara masyarakat dengan pemerintah, atau pejabat publik dan anggota dewan yang mengarah kepada keterpurukan bangsa. Atas dasar inilah budaya komunikasi sangat diperlukan keberadaannya untuk menghindari konflik. Dengan mengedepankan budaya komunikasi, para pemimpin bangsa, pejabat publik, dan anggota dewan leluasa mengetahui dan mengatasi berbagai kasus yang menggejala di lingkungan masyarakat. Pejabat publik harus melakukan dialog terus menerus untuk mendapatkan hasil positif berdasarkan kebenaran hakiki. Mereka diharapkan mendengarkan penuh perhatian, mau menjawab pertanyaan dan keluhan, bersedia menjelaskan situasi dan kondisi yang ada secara kontekstua.

Satu lagi yang unik dari masyarakat Indonesia. Jika muncul satu fenomena komunikasi yang terdengar “unik”, maka secara cepat hal tersebut akan langsung tersosialisasi dan melekat pada masyarakat. Media sangat memegang peranan penting dalam proses sosialisasi tersebut. Sebagai contoh adalah memasyarakatnya kata “Cape dehh”, “Gitu lohh” atau yang terbaru “Hujan, becek gak ada ojek”. Kesemuanya adalah ungkapan baru dalam bahasa Indonesia yang bersifat “jakarta-centris”. Tanggapan dari masyarakat pun cukup unik. Mereka terlihat tidak menyukai namun selalu menggunakan kata-kata tersebut dalam setiap kesempatan berinteraksi dengan orang lain.

Fenomena “Hujan, becek gak ada ojek”
Sejak kemunculan artis Cinta Laura di ranah hiburan Indonesia, berbagai media seolah tak henti memberitakan artis kelahiran Jerman tersebut. Apalagi kalau bukan menyangkut gaya bicaranya yang “lucu” karena keterbatasan bahasa Indonesia Cinta yang sehari-hari berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Fenomena Cinta Laura dengan “hujan, becek gak ada ojek”-nya yang sepintas seperti dibuat-buat, nampaknya sangat menyedot perhatian masyarakat. Terbukti, dimana-mana selalu saja kita mendengar celetukan fenomenalnya tersebut. Bahkan, celetukan tersebut sekarang dijadikan ringtone telepon genggam. Tak hanya masyarakat biasa, artis-artis ibukota pun turut terserang demam Cinta Laura.

Sebagian besar masyarakat cenderung tidak menyukai hal tersebut, namun karena terdengar “lucu” mereka tetap saja menggunakan kata-kata itu dalam pergaulannya. Bahkan, ada yang terang-terangan mengolok-olok ucapan Cinta Laura itu sekaligus menyatakan ketidaksukaannya pada Cinta Laura.

Anehnya, walaupun banyak yang tidak suka namun fenomena ini (hujan, becek gak ada ojek) justru lebih cepat membudaya dalam masyarakat. Logisnya, sesuatu yang dianggap buruk seharusnya tidak dibudayakan atau dibuang saja tapi dalam hal ini justru melahirkan sebuah ungkapan baru dalam berkomunikasi. Media massa turut menjadi indikator penting dalam proses tersebut. Publikasi yang cukup berlebihan tentang Cinta Laura akhirnya menciptakan opini tersendiri terhadap gaya berbicara Cinta Laura. Maka tak heran, jika muncul pro dan kontra yang didominasi oleh kontra tentunya.

Cinta sendiri menanggapi hal ini secara positif, menurutnya hal tersebut adalah bukti dari kepedulian fans terhadap dirinya. Walaupun hal tersebut sempat merugikan dirinya. Sebagai contoh, adanya pemberitaan di media yang menyebutkan jika dirinya marah karena merasa diolok-olok oleh artis Luna Maya. Bukannya Luna Maya yang meminta maaf, justru Cinta Laura yang lebih dulu melakukan konfirmasi bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar.

Dari sini dapat disimpulkan, bahwa budaya komunikasi Indonesia berputar-putar, sarat basa-basi dan sangat high context. Fenomena Cinta Laura dapat membudaya karena masyarakat selalu mengucapkannya secara verbal, namun dari gesture nonverbal dapat dilihat bahwa mereka sangat tidak menyukai hal tersebut, bahkan terkesan mengolok-olok. Media sangat berpengaruh dalam budaya komunikasi Indonesia.

Tidak hanya fenomena Cinta Laura, kehidupan kita pun sebenarnya telah biasa dengan budaya basi-basi serta high context seperti itu. Majas-majas memperhalus bahasa pun telah banyak diajarkan sejak duduk di bangku sekolah. Salah satunya adalah majas litotes, yang intinya merendahkan diri dari keadaan yang sebenarnya. “Mampirlah di gubuk kami” tapi kita mampir ke rumah bertingkat atau “Makanlah dengan lauk seadanya” padahal lauk pauk yang tersedia adalah ayam, daging atau ikan ; adalah beberapa contoh dari majas litotes yang sangat kental dengan budaya basa-basi.

Orang Indonesia rata-rata memiliki rasa sungkan yang sangat tinggi. Salah satu sinetron di SCTV yang berjudul “Susahnya Bilang Tidak” adalah contohnya. Disitu tokoh utama sangat susah untuk menolak permintaan dari teman-temannya. Suatu kali, salah seorang temannya ingin meminjam sepatu yang baru ia beli, padahal belum sekalipun ia pakai. Raut wajahnya sempat mengguratkan penolakan terhadap keinginan temannya tersebut, tapi akhirnya ia tetap meminjamkan. Setelah sepatu tersebut berhasil dipinjam, nampak ia begitu lesu walaupun sebelumnya dia tersenyum saat meminjamkan sepatunya.

Budaya komunikasi yang berisi unsur basi-basi sebenarnya tidak apa-apa, karena dapat menunjukkan keramah-tamahan terhadap orang lain, yang secara tidak langsung dapat memupuk rasa solidaritas ketimbang individualistik. Namun, jika hal itu diterapkan secara berlebihan maka akan dapat menjadi tameng bagi diri sendiri.

Tidak ada komentar: